PELAKSANAAN RESTRUKTURISASI KREDIT DALAM MENGATASI KREDIT BERMASALAH (NON PERFORMING LOAN)STUDI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero)Tbk KANTOR CABANG MALANG

Penulis

  • Amanda Panca Shani Universitas Gajayana Malang

Abstrak

Industri perbankan memiliki peranan yang strategis untuk menunjang pembangunan nasional serta perekonomian nasional.Pelaksanaan visi dan misi perbankan nasional sebagai sarana untuk pelaksanaan pembangunan nasional mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. .Kredit merupakan sumber pendapatan utama bagi bank sekaligus menjadi sumber masalah karena akan menentukan tingkat kesehatan bank yang bersangkutan. Kredit dalam kegiatan perbankan merupakan kegiatan yang paling utama, karena pendapatan terbesar dari usaha bank berasal dari pendapatan kegiatan kredit yaitu bunga dan provisi.Apabila kredit tidak dikelola dengan bijaksana dapat mengakibatkan kredit bermasalah atau kredit macet. Upaya yang dilakukan PT Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk Kantor Cabang Malang dalam mengatasi NPL adalah melalui Pembinaan, Penyelamatan dan penyelesaian Kredit yang dilakukan dalam mengatasi kresit bermasalah (NPL) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Pelaksanaan restrukturisasi kredit.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan restrukturisasi kredit dalam mengatasi kredit bermasalah (Non Performing Loan) pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk Cabang Malang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.

NPL sebelum pelaksanaan restrukturisasi kredit tahun 2015 sebesar 1,21% dan tahun 2016 sebesar 0,53%. Sedangkan NPL setelah pelaksanaan restrukturisasi KPR untuk tahun 2015 sebesar 0,93% dan tahun 2016 sebesar 0,35% . Berdasarkan data tersebut dapat diketauhi bahwa pelaksanaan restrukturisasi kredit secara umum dapat mengatasi penurunan NPL setelah dilakukan restrukturisasi kredit pada tahun 2015 dan 2016.Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pelaksanaan Restrukturisasi KPR pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk Cabang Malang dapat dilakukan pada kredit dengan kualitas Macet. Apabila restrukturisasi KPR berhasil dilaksanakan maka kredit yang semula dikategorikan Non Performing Loan akan menjadi Performing Loan dengan demikian NPL dapat diminimalisir terbukti secara umum NPL 2015 sampai dengan 2016 mengalami penurunan NPL setelah dilakukan restrukturisasi KPR. Jika NPL rendah maka dapat menghemat PPAP sehingga CAR tetap terjaga dan kesehatan bank dapat ditingkatkan.

Biografi Penulis

Amanda Panca Shani, Universitas Gajayana Malang

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Diterbitkan

2017-05-30