Implementasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Di Jawa Timur
Main Article Content
Abstract
Penelitian deskriptif kualitatif ini dilakukan di unit kerja Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan kantor Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu, Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur yang melibatkan 6 orang subyek penelitian berasal dari unsur Kepala Seksi Perencanaan pada Subdit Perencanaan Teknis dan Standardisasi Direktorat Rumah Swadaya, Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur, Koordinator Fasilitator BSPS Kabupaten Lamongan, Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS Kabupaten Sidoarjo, dan Penerima BSPS Tahun 2019 Kabupaten Sidoarjo. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara dan studi dokumen, dan dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan miles and huberman. Hasil dari penelitian ini antara lain: (1) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program bantuan rumah swadaya yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2015 guna menuntaskan 3,4 juta Rumah Tidak Layak Huni di Indonesia. (2) Penentuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai penerima bantuan BSPS ditentukan melalui mekanisme berjenjang dengan berpedoman kepada kriteria yang telah ditetapkan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri PUPR Nomor 7/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. (3) Upaya pemberdayaan MBR melalui Program BSPS berwujud uang, material, tenaga, maupun makanan dan minuman untuk tukang. (4) Faktor yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan program BSPS di lingkungan perkotaan adalah kecilnya kesanggupan swadaya dari penerima bantuan. (5) Keberhasilan upaya pemberdayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui penentuan sasaran yang tepat, pengikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan program BSPS dan pembentukan, (6) Pelaksanaan program BSPS oleh Kelompok Masyarakat penerima bantuan secara tidak langsung juga membuka lapangan pekerjaan bagi para sarjana untuk menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan teknis dan pemberdayaan, maupun bagi warga sekitar yang mempunyai kemampuan pertukangan.
Kata kunci: bantuan stimulan perumahan swadaya, tenaga fasilitator lapangan
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.