Strategi Profesi Penilai dalam Mencegah Korupsi dan Kejahatan Perbankan: Analisis SWOT
Kata Kunci:
SWOT, korupsi, kejahatan perbankan, etika profesiAbstrak
Profesi penilai mempunyai banyak peran yang bisa dimainkan dalam pembangunan ekonomi nasional. Peran itu mempertaruhkan independensinya di depan klien pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Tantangannya adalah ketika kita berhadapan dengan ruang lingkup penugasan yang di dalamnya menyimpan potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan. Sebab, ketika potensi itu menjadi nyata, maka sang penilai dapat dimintai tanggung jawab hukum. Yang menjadi pertanyaan di sini adalah “Bagaimana profesi penilai menjawab tantangan ini?” Karena itu, artikel ini melakukan analisis SWOT atas profesi penilai dalam kerangka MAPPI, untuk merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapi ‘zona’ di mana tindak pidana tersebut sangat berpeluang terjadi di sana.
Berikut adalah hasil analisis SWOT. Kekuatan internal: (1) MAPPI adalah satu-satunya asosiasi yang diakui pemerintah dan wadah yang menghimpun profesi penilai indonesia secara keseluruhan; dan (2) Profesi penilai dan MAPPI mempunyai KEPI dan SPI yang bertaraf internasional. Kelemahan internal: (1) Rendahnya tingkat kelulusan pendidikan penilaian yang diselenggarakan MAPPI; dan (2) Jumlah penilai yang relatif sedikit. Peluang eksternal: (1) Pemberlakuan IFRS dengan nilai wajarnya; (2) PP 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; dan (3) UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ancaman eksternal: (1) Adanya tindak pidana korupsi yang dapat membawa-bawa profesi penilai; dan (2) Adanya tindak pidana kejahatan perbankan yang dapat membawa-bawa profesi penilai.
Dari hasil analisis SWOT tersebut, ditarik dua rumusan strategi. Pertama, strategi mengurangi dampak ancaman eksternal dengan memanfaatkan kekuatan internal, yaitu meningkatkan pembinaan etika profesi, meningkatkan pengawasan terhadap ketaatan penilai dalam melaksanakan etika profesi, serta menyediakan informasi dan advokasi hukum terkait dengan kasus-kasus korupsi dan kejahatan bank yang melibatkan profesi penilai atau appraisal fraud. Kedua, strategi mengurangi kelemahan internal serta menghindari ancaman eksternal, yaitu menjaring keanggotaan MAPPI dengan memberikan bobot lebih pada knowledge dan moralitas anggota dalam menghadapi kasus-kasus korupsi dan kejahatan perbankan.