PERSEPSI WISATAWAN TENTANG PARIWISATA SYARIAH DANDAMPAKNYA TERHADAP MINAT BERKUNJUNG ULANG (Studi Pada Destinasi Wisata Malang Raya)
Abstrak
Pariwisata adalah salah satu sektor yang penting dan potensial dalamkemajuan perekonomian suatu negara. Untuk itu, penting untuk suatu kawasan
menciptakan keunggulan dan kelebihan sehingga mampu meningkatkan minat
kunjungan wisatawan domestik maupun internasional dalam jumlah yang besar
dan berdampak positif bagi pendapatan daerah ataupun suatu negara.
Pertumbuhan pariwisata halal yang terlihat di negara nonmuslim contohnya
Jepang yang mayoritas masyarakat nonmuslim serius dalam mengembangkan
sarana penunjang pariwisata halal.
Prinsip syariah di era sekarang semakin diminati masyarakat Indonesia
dalam kehidupan sehari-harinya. Awalnya hanya segelintir sektor yang
menggunakan atau menerapkan hukum-hukum syariah, contohnya saja dunia
perbankan dan perhotelan. Seiring dengan perkembangan kinerja perbankan dan
perhotelan cenderung sukses menerapkan kaidah syariah dalam bisnisnya, kini
dunia pariwisata mencoba menerapkan kaidah syariah dalam operasionalnya.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia
berupaya terus mengembangkan wisata syariah di Tanah Air. Untuk itu, ke depan,
sembilan destinasi akan menjadi wilayah tujuan wisata syariah, yaitu Sumatera
Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan
Lombok. Sembilan wilayah tujuan wisata syariah tersebut ditentukan berdasarkan
kesiapan sumber daya manusia, budaya masyarakatnya, produk wisata daerah,
serta akomodasi wisatanya. Wisata syariah bukanlah wisata eksklusif karena
wisatawan nonmuslim juga dapat menikmati pelayanan yang beretika syariah.
Wisata syariah bukan hanya meliputi keberadaan tempat wisata ziarah dan
religi, melainkan pula mencakup ketersediaan fasilitas pendukung, seperti restoran
dan hotel yang menyediakan makanan halal dan tempat shalat. Produk dan jasa
wisata, serta tujuan wisata dalam pariwisata syariah adalah sama seperti wisata
umumnya selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan etika syariah.
Contohnya adalah menyediakan tempat ibadah nyaman seperti sudah dilakukan di
Thailand dan negara lainnya yang telah menerapkan konsep tersebut terlebih
dahulu. Potensi wisata syariah di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi
alternatif selain wisata konvensional (Travel.kompas.com).
Setiap tempat pariwisata memberikan ciri khas dan kelebihan masingmasing, khususnya Kota Malang. Tempat pariwisata di Kota Malang setiap tahun
cenderung bertambah dan beragam macam kuliner khas yang ada di Kota Malang.
Wisata syariah di Kota Malang dapat dikatakan tidak ada, hal ini menimbulkan
masyarakat Kota Malang tidak mengetahui apa yang disebut pariwisata dan
pemahaman tentang persepsi wisata syariah sangat minim.
2
Sampai saat ini kebanyakan masyarakat masih menyamakan wisata syariah
berhubungan dengan wisata masjid, berziarah ke makam ulama ataupun wisata
umroh. Persepsi seperti ini dapat berpengaruh dalam minat berkunjung para
wisatawan dan dapat menghambat upaya pemerintah ataupun stakeholder dalam
mempromosikan pariwisata syariah. Jika promosi atau edukasi dan pendekatan
ditingkatkan maka dapat mengubah persepsi masyarakat akan pariwisata syariah
yang akan nantinya menyukai tempat wisata syariah yang sangat bermanfaat bagi
masyarakat itu sendiri.
METODE PENELITIAN
Lokassi penelitian ini dilakukan di Malang R aya (Kota Malang, Kota Batu
dan Kabupaten Malang) dengan pertimbangan bahwa Malang Raya merupakan
jujukan utama para wisatawan yang akan berwisa ta di Jawa Timur. Jenis
penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian eksplanatori. Penelitian eksplanatori
bertujuan untuk memperoleh keterangan, informasi, data mengenai hal -hal yang
belum diketahui. Penelitian eksplanatori ini dalam pengumpulan data dari
responden menggunakan kuisioner. Dalam penelitian ini jenis data yang
digunakan yaitu data primer. Data primer didapatkan dari kuisioner yang
disebarkan langsung kepada wisatawan yang berkunjung ke Malang raya
Diterbitkan
2018-03-20
Terbitan
Bagian
Artikel